INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Kebutuhan ini diperkirakan mencapai angka signifikan, yaitu sekitar 8.000 titik lampu baru, guna meningkatkan keamanan dan mobilitas pengguna jalan.
Kebutuhan mendesak ini mencuat setelah jajaran pemerintah daerah Banten menyelenggarakan rapat koordinasi khusus mengenai infrastruktur penerangan jalan. Informasi ini disampaikan kepada publik pada hari Selasa, 19 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Total panjang jalan nasional yang berada di bawah yurisdiksi Banten membentang sepanjang 560 kilometer, melintasi delapan wilayah kabupaten dan kota. Dua wilayah dengan bentangan jalan nasional terpanjang adalah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengonfirmasi besaran kebutuhan fasilitas penerangan tersebut dalam paparannya. "Kurang lebih kebutuhan di jalan nasional itu totalnya ada sekitar 8.000 titik (penerangan)," ujar Andra Soni saat memberikan keterangan di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), Serpong Utara.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penataan PJU di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, khususnya di Tangerang Selatan. Di area tersebut, terdapat sekitar 10 kilometer jalan nasional yang sering mengalami kendala koordinasi otoritas.
"Sementara jalan nasional di Tangerang Selatan ada kurang lebih sekitar 10 kilometer,” kata Andra Soni, menyoroti kompleksitas pembagian kewenangan di zona perbatasan tersebut.
Permasalahan utama yang menghambat perbaikan fasilitas publik ini adalah tumpang tindih pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini seringkali menyebabkan lambatnya respons terhadap kerusakan lampu jalan.
Melalui sinkronisasi data yang dilakukan dalam rapat koordinasi, pemerintah daerah berupaya keras untuk menyamakan persepsi dan menghapus hambatan birokrasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi institusi yang saling melempar tanggung jawab penanganan PJU.
"Sekarang kita menyamakan persepsi, menyamakan data bahwa ini adalah tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ucap Andra Soni, menekankan pentingnya akuntabilitas bersama dalam penyediaan layanan publik.