INFOTREN, ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) bertenaga solar cell di wilayah Kecamatan Ciputat. 

Fasilitas tersebut langsung diperbaiki dan kini kembali berfungsi normal. Perbaikan mencakup sejumlah titik di Kelurahan Sawah Baru, Kelurahan Cipayung, serta Kelurahan Jombang. 

Dengan kembalinya PJU solar cell menyala, warga dapat kembali merasakan manfaat penerangan saat beraktivitas di malam hari, Jumat (23/8/2025).

Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa PJU berbasis tenaga surya merupakan fasilitas yang berada di bawah pengelolaan pihaknya. Menurut Aries, proses perbaikan dilakukan oleh pihak ketiga karena masih dalam masa garansi.

“Ada laporan kerusakan dari masyarakat, kami langsung koordinasi dengan pihak ketiga untuk diperbaiki. Karena memang PJU solar cell ini ada masa garansinya berupa perawatan dan penggantian kerusakan,” kata Aries.

Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara, menegaskan bahwa perawatan PJU solar cell memang menjadi kewenangan dinasnya. Sedangkan PJU konvensional atau non-solar cell dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jika ada kerusakan, silakan segera dilaporkan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” ujar Anung.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga. Ketua RT 04/RW 08 Kelurahan Sawah Baru, M. Yasin, mengungkapkan rasa terima kasih atas respon pemerintah.

“Alhamdulillah, keluhan kami langsung direspon. Wilayah kami sudah terang benderang lagi, dan ini tentu sangat membantu warga saat beraktivitas di malam hari,” ungkap Yasin.