INFOTREN.ID - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengambil langkah tegas untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan baru ini mewajibkan berbagai tempat usaha untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengelola limbah padat secara lebih efisien dan berkelanjutan di wilayah Jakarta Selatan. Target utama dari inisiatif ini adalah mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang yang bebannya terus meningkat.
Sasaran utama dari regulasi pengolahan mandiri ini mencakup sektor bisnis seperti hotel, restoran, dan kafe yang menghasilkan volume sampah organik signifikan setiap harinya. Untuk mengakomodasi hal ini, Pemkot Jaksel akan menerapkan sistem pengolahan khusus bagi mereka.
"Untuk tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya wajib pakai teba modern," kata Kasie PSM Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing, saat ditemui di Jakarta pada Jumat (8/5), Dikutip dari Antara.
Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kerangka regulasi yang akan mengatur kewajiban pengolahan sampah mandiri ini secara lebih rinci. Regulasi tersebut akan mencakup kawasan industri selain bisnis jasa makanan dan perhotelan.
Lebih lanjut, regulasi yang sedang disiapkan ini juga akan menetapkan konsekuensi hukum bagi pihak yang tidak mematuhi aturan pengolahan sampah di tempat usaha mereka masing-masing.
"Nanti kita buat aturannya karena ada sanksi administrasi buat kawasan industri atau perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri," ujarnya.
Kebijakan proaktif ini ditetapkan sejalan dengan target besar pemerintah daerah untuk mencapai penghentian total pengiriman sampah ke TPST Bantargebang. Batas waktu yang ditetapkan untuk mencapai target ambisius ini adalah pada tanggal 1 Januari 2027.
Untuk memfasilitasi pengolahan sampah organik, Pemkot Jaksel mendorong penggunaan "teba modern." Konsep teba modern ini didefinisikan sebagai sistem pengolahan berbasis lubang tanah berukuran besar yang dirancang untuk menampung kapasitas sampah organik yang lebih banyak.