INFOTREN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, telah mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Langkah konkret ini difokuskan pada percepatan proses pemulangan jenazah kedua warga Bangkalan tersebut.
Dua jenazah PMI asal Bangkalan yang dimaksud dilaporkan meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas di dua negara berbeda. Negara tujuan penempatan mereka adalah Malaysia dan Taiwan, menegaskan tantangan yang dihadapi para pekerja migran di mancanegara.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menjadi penanggung jawab utama dalam koordinasi proses repatriasi ini. Pihaknya memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi dan logistik pemulangan sedang diurus secara intensif.
Pihak Disperinaker Bangkalan telah mengonfirmasi secara resmi mengenai adanya dua kasus warga Bangkalan yang meninggal saat bekerja di luar negeri dalam periode waktu tertentu. Informasi ini menjadi dasar bagi Pemkab untuk segera mengambil tindakan fasilitasi.
"Kedua PMI ini meninggal dunia di tempat mereka bekerja, yakni di Taiwan dan Malaysia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disperinaker Bangkalan saat berada di Bangkalan pada hari Kamis. Konfirmasi ini memberikan kejelasan mengenai lokasi spesifik tempat kedua pekerja migran tersebut menghembuskan napas terakhir.
Proses fasilitasi yang dilakukan oleh Pemkab mencakup pengurusan dokumen kematian hingga koordinasi dengan pihak kedutaan besar dan perusahaan penampung di kedua negara. Hal ini bertujuan agar jenazah dapat segera dimakamkan di tanah air bersama keluarga.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, langkah cepat Pemkab Bangkalan ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap nasib warganya yang bekerja di sektor migran. Mereka berupaya meminimalisir beban keluarga yang ditinggalkan.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan proses kepulangan jenazah berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara tempat meninggalnya para PMI tersebut.