INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi praktik korupsi, khususnya yang melibatkan percaloan atau makelar perkara dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pemerintahan.
Upaya pencegahan korupsi menjadi fokus utama pembahasan, terutama mengingat masih adanya temuan mengenai aktivitas makelar kasus, atau yang kerap disebut 'markus', yang masih ditemukan beroperasi. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena terjadi meskipun proses pengadaan kini telah banyak mengadopsi sistem digitalisasi.
Setyo Budiyanto, selaku Ketua KPK, secara spesifik menyoroti bahwa celah-celah manipulasi masih saja dieksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut memanfaatkan celah tersebut untuk mengakali sistem pengadaan yang seharusnya sudah berjalan secara transparan dan terdigitalisasi.
Pernyataan penting ini disampaikan oleh Setyo Budiyanto ketika beliau menghadiri acara peluncuran program E-Learning yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara strategis tersebut diselenggarakan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Momen penting ini terjadi pada hari Rabu, 17 Juni 2026, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur negara. Peluncuran E-Learning ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi melalui peningkatan kompetensi ASN.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan penting dari berbagai kementerian, lembaga negara, serta jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan perhatian kolektif terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dilansir dari HOTNEWS.ID, Ketua KPK menekankan bahwa meskipun digitalisasi sudah diterapkan, kewaspadaan terhadap praktik percaloan tetap harus ditingkatkan. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi saja belum cukup tanpa diimbangi pengawasan yang kuat.
"Aktivitas makelar kasus atau yang sering disebut sebagai 'markus' ini masih ditemukan bahkan dalam skema pengadaan yang seharusnya sudah terdigitalisasi," ujar Setyo Budiyanto.
Lebih lanjut, beliau juga menyoroti bagaimana oknum-oknum nakal terus berupaya mencari celah baru dalam sistem yang berlaku. "Setyo Budiyanto menggarisbawahi bahwa celah-celah manipulasi masih dimanfaatkan oknum nakal untuk mengakali sistem yang sudah diterapkan," kata beliau.