INFOTREN.ID - Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) angkatan X tahun 2026 secara resmi telah dibuka untuk para sarjana berprestasi. Beasiswa bergengsi ini dirancang untuk mengakselerasi studi mahasiswa, memungkinkan mereka menyelesaikan jenjang magister dan doktor secara terintegrasi dalam kurun waktu empat tahun saja.
Fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh beasiswa PMDSU sangat komprehensif untuk mendukung perjalanan akademik penerimanya. Komponen pembiayaan tersebut mencakup biaya hidup bulanan, anggaran untuk pembelian buku, dana penelitian, biaya pendidikan formal, serta dukungan riset di bawah bimbingan promotor.
Selain itu, cakupan beasiswa ini juga meliputi biaya untuk melakukan riset di luar negeri melalui fasilitas outsourcing riset. Terdapat juga alokasi dana khusus untuk perluasan jejaring riset internasional, yang ditujukan bagi para promotor maupun ko-promotor mahasiswa.
Beasiswa PMDSU tahun ini kembali dibuka dalam dua skema utama yang dapat dipilih oleh calon pendaftar, yaitu skema Reguler dan skema Terapan. Bagi mereka yang telah lama menantikan kesempatan ini, kini saatnya untuk mencermati secara detail kriteria seleksi dan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Salah satu faktor penentu kelayakan adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum, yang sangat bergantung pada akreditasi institusi dan program studi asal pelamar. Jika akreditasi kampus asal maupun program studi pelamar berperingkat A atau Unggul, maka syarat IPK minimum yang ditetapkan adalah 3,25.
Terdapat skenario berbeda jika terjadi variasi akreditasi, misalnya jika kampus asal berakreditasi B (Baik Sekali) sementara program studi sudah A (Unggul), maka calon harus memiliki IPK minimal 3,5. Kondisi serupa berlaku jika kampus A sementara prodinya B, yaitu IPK minimal 3,5.
Dibuka 3.053 Formasi, Ini Rincian Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 untuk Lulusan PPG
Bagi pelamar yang berasal dari kampus dan program studi dengan akreditasi B (Baik Sekali) untuk keduanya, batas IPK minimum yang disyaratkan akan lebih tinggi, yaitu mencapai 3,75. Sementara itu, bagi mereka yang akreditasinya tidak termasuk dalam poin-poin di atas, syarat IPK yang dibutuhkan adalah lebih dari 3,8.
Proses pendaftaran Beasiswa PMDSU dilaksanakan secara paralel, di mana pelamar harus mendaftar sebagai calon penerima beasiswa sekaligus sebagai calon mahasiswa di perguruan tinggi tujuan. Proses pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman resmi kementerian.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://pmdsu.kemdiktisaintek.go.id/v2 dengan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar," demikian informasi yang disampaikan mengenai prosedur pendaftaran.