INFOTREN.ID - PT Pegadaian menunjukkan langkah antisipatif yang signifikan dalam menghadapi perubahan besar pada lanskap hukum pidana di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui persiapan matang menghadapi pemberlakuan peraturan hukum yang baru.

Persiapan ini dikemas dalam sebuah forum strategis berskala nasional yang dirancang untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan regulasi terkini. Forum tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum.

Forum penting tersebut diberi nama Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026. Nama ini mencerminkan fokus utama kegiatan pada peningkatan keunggulan hukum dan integritas dalam setiap lini bisnis.

Lokasi penyelenggaraan acara krusial ini telah ditetapkan di The Gade Tower, Jakarta. Tempat ini dipilih sebagai pusat pertemuan strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang hukum dan bisnis.

Acara LEXIS 2026 ini secara spesifik mengangkat tema besar mengenai transformasi hukum pidana nasional. Pembahasan inti akan berpusat pada dinamika perubahan regulasi yang akan segera berlaku.

Fokus utama dari summit ini adalah menganalisis implikasi mendalam dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Analisis ini sangat vital bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, Pegadaian mengambil inisiatif ini sebagai bentuk kehati-hatian korporat. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses bisnis tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku pasca transisi.

"PT Pegadaian mengambil langkah antisipatif yang signifikan dalam menghadapi perubahan besar lanskap hukum pidana di Indonesia," demikian inti pernyataan mengenai agenda strategis perusahaan tersebut.

Perusahaan ingin memastikan bahwa risiko hukum yang mungkin timbul dari transisi KUHP dan KUHAP dapat dimitigasi dengan baik sebelum tahun 2026 tiba. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam manajemen risiko.