JAKARTA, Infotren.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Ia diciduk bersama enam anak buahnya dan seorang anggota dari Polda Aceh. Penangkapan ini diduga terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan wewenang.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Operasi gabungan ini dilaksanakan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (27/7/2026). Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan para oknum dalam peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas penegakan hukum. Namun, Bareskrim Polri belum merinci kronologi lengkap maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam rilis resmi yang akan digelar mendatang.