INFOTREN.ID - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, mendadak menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Penangkapan terhadap AKP Pardiman ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hingga berita ini diturunkan, detail mengenai lokasi pasti penangkapan, barang bukti yang berhasil disita, modus operandi yang digunakan, serta peran spesifik dari setiap personel yang diamankan belum dirinci lebih lanjut oleh pihak Bareskrim.

Selain AKP Pardiman, turut diamankan pula enam anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Bersama mereka, satu personel dari Polda Aceh juga ikut diciduk dalam operasi penegakan hukum ini.

Status hukum dari seluruh personel yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Oleh karena itu, belum ada pengumuman resmi mengenai status hukum mereka dari pihak Bareskrim Polri.

Sebelum memegang jabatan krusial sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman diketahui memiliki rekam jejak yang cukup panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.

Karier AKP Pardiman dimulai di wilayah Jakarta Barat. Sebagian besar penugasannya selama ini terfokus pada Satuan Reserse Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan calon perwira, AKP Pardiman kemudian ditugaskan ke Polres Tangerang Selatan. Penugasan ini terjadi pada tahun 2015, menandai babak baru dalam perjalanan kariernya.

Pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.

Dikutip dari HOTNEWS, informasi mengenai penangkapan ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga marwah dan integritas penegakan hukum.