INFOTREN.ID - Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa ini kemudian memicu diskusi publik mengenai penataan gerbong di dalam rangkaian kereta api komuter.

Menanggapi insiden tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, sempat melontarkan usulan kontroversial. Usulan itu menyarankan agar posisi gerbong khusus wanita dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta, sementara gerbong pria diposisikan di ujung.

Namun, Menteri Arifah Fauzi segera menarik kembali pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat. Beliau menyadari bahwa usulan tersebut diucapkan tanpa kepekaan yang memadai pasca-kecelakaan yang menelan korban jiwa.

"Terkait pernyataan saya paskainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat," kata Arifah, mengutip akun resmi KemenPPPA pada Rabu (29/4).

Lebih lanjut, Menteri Arifah menyampaikan penyesalannya secara mendalam kepada semua pihak yang terdampak oleh ucapannya. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut," sambungnya.

Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, merespons polemik tersebut dengan meluruskan konsep gerbong di KRL. Deddy menegaskan bahwa tidak ada gerbong yang secara resmi dikhususkan hanya untuk penumpang laki-laki.

"Yang mengusulkan KKW [kereta khusus wanita] dipindah di tengah itu absurd saja karena dianggap ada Kereta Khusus Wanita dan Kereta Khusus Pria--yang sebenarnya adalah Kereta campur," kata Deddy melalui pesan singkat pada Rabu (29/4).

Deddy menekankan bahwa fokus utama dalam manajemen transportasi seharusnya adalah aspek keamanan penumpang, bukan sekadar penataan posisi gerbong khusus wanita (KKW). "Yang penting aspek manajemen keselamatan perkeretaapian itu sendiri," ujarnya.

Dilansir dari CNN Indonesia, Deddy menjelaskan bahwa keberadaan KKW bukanlah bagian dari standar pelayanan minimum yang diwajibkan. KKW dianggap sebagai bentuk layanan tambahan atau bonus yang ditujukan bagi penumpang wanita yang memilih untuk tidak berada dalam gerbong campuran.