INFOTREN.ID - Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan partai mengambil langkah tegas menyikapi beredarnya video yang menunjukkan salah satu kadernya, A Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember. Aksi anggota dewan tersebut tertangkap kamera tengah bermain gim dan merokok saat agenda rapat resmi berlangsung.

Pihak Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah menetapkan jadwal pasti untuk memanggil dan memeriksa Syahri Assidiqi terkait dugaan pelanggaran etika tersebut. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas viralnya rekaman kegiatan rapat yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut dan menyebutkan bahwa sidang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," ujar Habib singkat saat ditemui di kompleks parlemen pada hari Rabu (13/5).

Habiburokhman lebih lanjut menolak memberikan komentar mendalam mengenai substansi kasus tersebut sebelum proses persidangan selesai dilaksanakan. Menurutnya, sikap resmi partai mengenai persoalan ini akan diputuskan secara definitif setelah melalui mekanisme internal Mahkamah Partai.

"Iya makanya disidang di Mahkamah Partai," tambahnya, menegaskan bahwa proses etik internal partai harus diutamakan sebelum ada pernyataan lebih lanjut dari DPP.

Insiden yang memicu reaksi publik ini terjadi saat Syahri diduga asyik menggerakkan jari di layar ponselnya, layaknya sedang bermain gim, dalam sebuah rapat Komisi D. Rapat tersebut secara spesifik membahas mengenai layanan kesehatan yang dilaksanakan pada hari Senin (11/5).

Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, angkat bicara mengenai kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf resmi atas perilaku anggotanya. Halim memastikan bahwa proses penegakan kode etik di tingkat legislatif daerah juga akan segera dilakukan.

"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami," kata Halim saat dimintai konfirmasi pada Rabu (13/5).

Halim juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember akan memproses Syahri secara etik, selain peneguran langsung yang akan diberikan oleh pimpinan dewan. "Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," jelasnya.