INFOTREN.ID - Masyarakat Indonesia, khususnya di tanah Jawa, kembali merujuk pada sistem penanggalan tradisional untuk menandai hari Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan perhitungan kalender Jawa, hari tersebut jatuh pada pasaran Jumat Pahing yang memiliki nilai neptu cukup besar.
Penanggalan ini bertepatan dengan tanggal 28 Sela 1959 Ja Dal dalam sistem tahun Jawa dan berada di bawah naungan Wuku Gumbreg. Secara bersamaan, sistem Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama menetapkan tanggal tersebut sebagai 27 Dzulqaidah 1447 H.
Nilai neptu 15 didapatkan dari penjumlahan angka hari Jumat yang bernilai 6 dan pasaran Pahing yang bernilai 9. Angka perhitungan ini sering digunakan oleh masyarakat untuk meramal watak seseorang hingga menentukan hari baik untuk berbagai hajat penting.
Weton Jumat Pahing secara filosofis dikaitkan dengan istilah 'Lakuning Srengenge' atau bertindak layaknya matahari. Individu yang lahir pada hari ini dipercaya memiliki kewibawaan tinggi serta mampu memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya.
Banyak warga masih mengandalkan kombinasi kalender Jawa dan Hijriah ini untuk merencanakan kegiatan besar, seperti upacara adat. Salah satu penggunaan yang paling populer adalah mencari hari baik pernikahan dengan menghitung kecocokan weton pasangan.
"Minat masyarakat terhadap konversi weton secara digital terus mengalami peningkatan yang signifikan di era modern saat ini," ujar Hendri Saputra selaku pengembang aplikasi penanggalan.
"Fenomena ini mendorong kami untuk menyediakan fitur cek weton instan melalui ponsel pintar guna memudahkan akses informasi bagi pengguna," kata Hendri Saputra menjelaskan perkembangan teknologi penanggalan.
Meskipun teknologi digital semakin berkembang, standar data yang digunakan tetap mengacu pada perhitungan kuno yang terdiri dari 30 wuku. Siklus ini dimulai dari wuku Sinta hingga Watugunung yang menjadi dasar klasifikasi hari-hari tertentu dalam setahun.
Hingga saat ini, sinkronisasi antara data pemerintah dan penanggalan lokal terus dilakukan untuk mempermudah administrasi serta kegiatan keagamaan warga. Informasi mengenai rincian data penanggalan untuk pertengahan Mei 2026 ini dikutip dari media nasional.