INFOTREN.ID - Permasalahan teknis seringkali menjadi tantangan tak terduga dalam proses pendaftaran program beasiswa besar, termasuk LPDP Tahap II Tahun 2026. Ketika kendala sistem muncul saat pendaftaran berlangsung, calon peserta (awardee) perlu mengetahui langkah mitigasi yang tepat untuk menyampaikan keluhan.
Secara reguler, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan layanan bantuan daring melalui laman resmi https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/id. Melalui portal ini, peserta dapat mengajukan "Tikban LPDP" atau Tiket Bantuan LPDP untuk melaporkan kendala atau mengajukan pertanyaan spesifik.
Namun, per Senin, 30 Juni 2026, layanan utama Tikban LPDP dilaporkan sedang tidak dapat diakses oleh publik. Hal ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
Dilansir dari laman Bantuan LPDP, disampaikan bahwa layanan kontak sedang dibatasi sementara waktu. "Saat ini, Bantuan LPDP belum dapat menerima pesan melalui kanal email, web chat, dan webform karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem untuk perbaikan layanan hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis laman Bantuan LPDP dikutip, Senin (30/6/2026).
Mengingat laman Tiket Bantuan sedang dalam perbaikan, LPDP telah menyiapkan beberapa jalur komunikasi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh calon pendaftar yang membutuhkan bantuan segera. Jalur alternatif ini berfungsi sebagai solusi sementara selama proses pemeliharaan berlangsung.
Salah satu kanal yang disiapkan adalah layanan Call Center yang beroperasi pada hari kerja. Pendaftar di dalam negeri dapat menghubungi nomor 134, sementara yang berada di luar negeri dapat menghubungi nomor +62-21-23507011, berlaku Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Selain telepon, calon pendaftar juga diarahkan untuk menggunakan layanan customer service online melalui tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/cso/. Opsi kontak langsung lainnya adalah melalui layanan tatap muka di kantor PPID Tingkat II LPDP.
Layanan tatap muka ini berlokasi di Gedung Danadyaksa Cikini, Jalan Cikini Raya No 91 A-D, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta (10330), dan memiliki jam operasional yang sama dengan call center, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Apabila pemeliharaan sistem telah selesai dan laman Tiket Bantuan LPDP kembali berfungsi normal, pendaftar dapat kembali menggunakan prosedur standar. Prosedur tersebut dimulai dengan membuka laman Bantuan LPDP, masuk menggunakan akun pendaftaran, lalu memilih "Tiket Bantuan" untuk membuat Tikban baru.