Infotren.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada tahun 2025. Sebanyak 1.600 lebih posisi disiapkan untuk tenaga kerja baru yang akan bertugas menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dibuka 1.100 lowongan. Sementara itu, 506 posisi lainnya akan dibuka pada awal tahun mendatang.
Pendaftaran bisa dilakukan langsung di 267 kelurahan atau di kantor kecamatan setempat. Selain itu, tersedia juga opsi pendaftaran secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI: [www.jakarta.go.id/loker](http://www.jakarta.go.id/loker), melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Syarat Daftar PPSU 2025
Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
- Memiliki KTP DKI Jakarta (pelamar luar daerah tetap dipertimbangkan)
- Usia 18–58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)

