Infotren Sumut, Binjai - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mengelabuhi korbannya pinjam pakai berhasil di tangkap Polisi ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan, Kamis (16/10/25).
Adapun inisial pelaku MAW (44) dan korban Suria (32) keduanya adalah teman.
Kepada wartawan Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Iya, benar pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyiaannya oleh anggota," kata Kapolsek Binjai Selatan.
Lebih lanjut Kapolsek memaparkan, pelaku berhasil di tangkap atas kesigapan personilnya yang segera melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tepatnya pada hari senin tanggal 13 oktober 2025, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumah keluarganya di kecamatan Kuala kabupaten Langkat, dengan gerak cepat personil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Binjai-Kuala LK-I Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, pada Senin (13/10) pukul 12.00 wib siang hari," jelas Kapolsek.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Tindakan ini dilakukan sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas Akp Junaidi, terhadap pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Selatan serta dipersangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana," tutupnya. (ril)


