INFOTREN.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi mengeluarkan larangan bagi jemaah haji untuk melakukan pembayaran dam melalui jasa calo atau jalur tidak resmi di Arab Saudi. Langkah ini diambil pada Jumat (15/5/2026) sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Seluruh proses penyembelihan hewan dam maupun kurban kini diwajibkan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh otoritas terkait, yakni Adahi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah dari potensi penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab selama musim haji.
Selain faktor keamanan, penggunaan jalur resmi ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan dana yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap dana yang disetorkan jemaah dikelola secara profesional untuk kepentingan umat.
"Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang," ujar Maria Assegaf.
Dikutip dari Nasional, Juru Bicara Kemenhaj tersebut menjelaskan bahwa ketaatan pada prosedur resmi sangat berkaitan erat dengan aspek keabsahan ibadah. Pelaksanaan kurban harus selaras dengan regulasi pemerintah Arab Saudi serta memenuhi ketentuan syariat Islam agar tujuan ibadah tercapai secara sempurna.
Saat ini, para petugas haji yang bertugas di lapangan sedang gencar melakukan program edukasi dan sosialisasi secara masif kepada para jemaah. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis haji serta tata cara pemenuhan kewajiban dam secara benar dan legal.
"Petugas haji di lapangan saat ini juga terus secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah terkait pilihan-pilihan jenis haji dan kewajiban dam," kata Maria Assegaf.
Tidak hanya sekadar memberikan informasi, petugas juga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan proses pembayaran hingga pendataan administratif. Upaya ini dilakukan agar seluruh tata kelola keuangan jemaah selama berada di Arab Saudi dapat berjalan dengan tertib, aman, dan terorganisir dengan baik.
Maria Assegaf menyarankan agar para jemaah senantiasa membangun komunikasi yang aktif dengan petugas sektor maupun pimpinan rombongan masing-masing. Transparansi informasi dipandang sebagai kunci utama agar jemaah tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan secara finansial maupun spiritual.