INFOTREN.ID - Jamu memegang peranan penting sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui secara global, berfungsi vital dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat sejak dahulu kala. Pemanfaatan ramuan alami ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi kesehatan bangsa yang telah mengakar kuat.

Secara yuridis formal, definisi mengenai Jamu kini telah mengalami pembaruan signifikan dalam kerangka hukum nasional. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang baru.

Regulasi terbaru tersebut secara tegas mengklasifikasikan Jamu sebagai salah satu bentuk dari obat bahan alami yang mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Pengakuan ini mengukuhkan posisi Jamu dalam sistem kesehatan formal Indonesia.

Klasifikasi obat bahan alam ini menjadi semakin terstruktur dengan adanya pembagian kategori yang jelas. Struktur ini membantu membedakan Jamu dari produk herbal lainnya yang juga beredar di pasaran.

Menurut data yang disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), terdapat empat kategori utama dalam penggolongan obat bahan alam. Pembagian ini penting untuk standardisasi dan keamanan produk.

Kategori-kategori yang dimaksud mencakup Jamu, kemudian diikuti oleh obat herbal terstandar, fitofarmaka, serta kategori obat bahan alam lainnya. Setiap kategori memiliki persyaratan pembuktian khasiat dan keamanan yang berbeda.

"Secara hukum, definisi Jamu telah diperbarui dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023," ujar perwakilan dari PDPOTJI.

Beliau juga menambahkan bahwa undang-undang tersebut mengklasifikasikan Jamu sebagai salah satu bentuk obat bahan alami yang diakui secara resmi oleh negara. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menata produk herbal tradisional.

"Terdapat empat kategori utama dalam klasifikasi obat bahan alam," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI). Kategori-kategori tersebut adalah Jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan kategori obat bahan alam lainnya.