INFOTREN.ID - Penyelidikan intensif masih dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden tragis tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di area Stasiun Bekasi Timur. Fokus utama penyelidikan adalah mendapatkan kejelasan mengenai kronologi penuh yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.
Penyidik tengah mendalami adanya jeda waktu sekitar 30 menit antara insiden awal tertabraknya taksi listrik Green SM oleh KRL, hingga terjadinya tabrakan susulan antara KRL yang berhenti darurat dengan KA Argo Bromo Anggrek. Informasi mengenai jeda waktu ini menjadi krusial dalam rekonstruksi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa durasi waktu 30 menit tersebut masih menjadi subjek pendalaman oleh tim Puslabfor dan otoritas perkeretaapian. Hal ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada potensi kelalaian prosedural dalam rentang waktu tersebut.
"Waktu 30 menit ini masih didalami oleh Puslabfor, termasuk dari perkeretaapian," kata Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (8/5).
Pihak kepolisian telah meminta keterangan resmi dari Kapusdal Daop 1 mengenai bagaimana operasional perkeretaapian berlangsung pada hari nahas tersebut. Pemeriksaan ini penting untuk memetakan urutan peristiwa yang terjadi secara berurutan.
"Mulai dari awal kejadian sampai dengan terjadi temper antara kereta api listrik dengan taksi online. Setelah itu ada kereta listrik yang mengantre karena ada terjadi kecelakaan, yang ditemper kembali oleh kereta Argo Bromo Anggrek," ucap Kombes Budi Hermanto menjelaskan rangkaian insiden.
Penyelidikan juga menyentuh aspek teknis operasional, di mana polisi mendalami penggunaan early warning system atau sistem peringatan dini serta data dari voice logger yang dimiliki oleh pihak KAI. Voice logger diharapkan memberikan rekaman komunikasi real time.
"Ini masih didalami apakah terkait tentang early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum apabila ada di depan kereta api yang sedang mengalami kecelakaan dan berhenti. Ada dua kereta api, yang satu mengalami kecelakaan dan satu berhenti. Ini masih dalam pendalaman," tutur Kombes Budi Hermanto lebih lanjut.
Selain sistem komunikasi, petugas juga memeriksa detail mengenai sistem sinyal yang mengatur lalu lintas kereta api di wilayah tersebut. Hal ini menyusul adanya keterangan saksi mata mengenai pemberian izin melintas kepada KA Argo Bromo Anggrek.