INFOTREN.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mengintensifkan upaya untuk mempercepat proses penetapan batas desa yang bersifat definitif di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah ini merupakan bagian dari respons strategis terhadap kondisi data batas wilayah di tingkat nasional yang dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Fokus utama dari percepatan penetapan batas desa ini secara khusus diarahkan pada tiga kabupaten yang berada di Sultra. Ketiga wilayah yang menjadi prioritas utama dalam agenda ini adalah Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Tengah.
Penetapan prioritas pada ketiga wilayah tersebut didasarkan pada evaluasi progres penetapan batas desa yang memerlukan perhatian khusus dan penanganan yang lebih mendesak. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan administratif dan hukum yang harus segera diselesaikan di daerah tersebut.
Upaya percepatan ini menjadi semakin mendesak karena data agregat nasional terbaru menunjukkan bahwa capaian batas desa yang telah memiliki status definitif secara keseluruhan di Indonesia masih sangat minim. Tingkat penyelesaian ini menjadi indikator penting bagi pemerintah pusat dalam penataan administrasi kependudukan dan wilayah.
Angka capaian nasional yang tercatat menunjukkan bahwa penetapan batas desa definitif baru menyentuh angka 14,4% dari total desa yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini. Persentase yang relatif kecil ini menjadi latar belakang utama mengapa Kemendagri mengambil langkah intervensi yang lebih kuat.
Dilansir dari HOTNEWS.ID, Kemendagri menggalakkan upaya percepatan ini sebagai respons atas urgensi data batas wilayah yang belum tuntas di tingkat nasional. Hal ini menegaskan pentingnya kepastian hukum batas administrasi desa untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Prioritas yang diberikan kepada Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah mencerminkan langkah sistematis pemerintah dalam membenahi data dasar wilayah di Sultra. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian di tingkat kabupaten ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan capaian nasional.
Penyelesaian batas desa yang definitif ini sangat krusial karena menjadi dasar bagi berbagai program pembangunan dan alokasi sumber daya yang tepat sasaran. Kepastian batas akan meminimalisir potensi sengketa wilayah di masa mendatang.
Penekanan pada penyelesaian di tiga kabupaten tersebut merupakan strategi taktis agar progres penetapan batas desa di Sultra dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah diharapkan dapat berkoordinasi intensif dengan Kemendagri untuk merealisasikan target ini.