Infotren.id - Pemprov DKI Jakarta melalui pihak kelurahan kembali membuka rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tahun 2025. Program ini ditujukan untuk memperkuat layanan kebersihan, ketertiban, dan penanganan lingkungan di tingkat RW hingga kelurahan.
Rekrutmen PPSU ini sekaligus menjadi bagian dari program padat karya untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak ekonomi.
Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya siap menambah personel PPSU, termasuk dalam rangka menyambut Ramadan, Idulfitri, hingga musim hujan. Ia juga menyatakan kemudahan syarat bagi pelamar, tidak lagi mewajibkan lulusan SMA/SLTA. Lantas bagaimana syarat terbarunya?
Syarat Pendaftaran PPSU 2025
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP elektronik
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia 18–55 tahun saat mendaftar

