INFOTREN.ID - Menyambut momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada tanggal 6–9 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja.

‎Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengingatkan bahwa periode libur panjang sering kali dimanfaatkan oleh sejumlah remaja untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti tawuran, balapan liar, dan aktivitas geng motor.

‎“Kami mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak remajanya, terutama di malam hari. Waktu antara pukul 10 malam hingga 5 pagi merupakan jam rawan terjadinya aksi yang mengarah pada tindak pidana,” jelas Kapolres, Jumat (06/06/2025).

‎Ia menekankan pentingnya mengetahui keberadaan anak saat malam hari untuk mencegah keterlibatan mereka sebagai pelaku atau korban kekerasan jalanan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian orang lain, maka proses hukum akan tetap berjalan.

‎Tak hanya menyoroti aktivitas remaja, Polres Metro juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik keramaian dan tempat wisata selama libur lebaran. 

‎Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengamanan di antaranya pusat perbelanjaan (mall), tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan, serta Taman kota dan lapangan olahraga

‎Masyarakat yang melihat atau mengalami peristiwa mencurigakan atau tindak kriminal selama liburan dapat segera menghubungi:

‎- Call Center Polri: 110

‎- Layanan Aduan Polres Metro Tangerang Kota: 0822-1111-0110