INFOTREN.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia figur publik Indonesia mengenai rumah tangga selebgram dan influencer ternama, Larissa Chou. Publik kini mengetahui bahwa Larissa secara resmi telah mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Ikram Rosadi.
Langkah hukum ini secara definitif menandai berakhirnya babak pernikahan yang terjalin antara Larissa Chou dan Ikram Rosadi. Keputusan ini menjadi sorotan utama di media sosial dan kalangan penggemar mereka.
Kepastian mengenai adanya gugatan perceraian ini terungkap melalui media sosial. Hal ini dikonfirmasi setelah tim kuasa hukum Larissa Chou melakukan unggahan ulang (repost) informasi mengenai proses hukum tersebut.
Pihak yang mengonfirmasi dan menangani proses hukum perceraian ini adalah MR Law Firm, atau Firma Hukum Made Rediyudana. Firma hukum ini kini secara resmi bertindak sebagai kuasa hukum Larissa Chou dalam persidangan perceraian ini.
Melalui kanal media sosial mereka, Firma Hukum Made Rediyudana membagikan informasi mengenai perkembangan terkini dari proses persidangan yang telah dimulai. Pengumuman ini memberikan kejelasan status hubungan Larissa dan Ikram.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, bahwa proses hukum perceraian ini sudah resmi bergulir dan memasuki tahapan persidangan. Informasi ini mengakhiri spekulasi yang sempat beredar di kalangan publik mengenai kelanjutan rumah tangga keduanya.
Kuasa hukum Larissa Chou mengonfirmasi bahwa mereka kini sedang mendampingi kliennya dalam proses perceraian ini. Mereka membagikan perkembangan proses persidangan kepada publik.
Firma Hukum Made Rediyudana menegaskan bahwa gugatan perceraian telah diajukan dan sidang perdana telah dilaksanakan. "Proses hukum perceraian telah resmi bergulir," ujar perwakilan MR Law Firm.
Informasi mengenai pengajuan gugatan cerai ini menjadi titik akhir dari perjalanan rumah tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi. Perkembangan ini kini akan terus dipantau seiring berjalannya proses hukum di pengadilan.