INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas fokus penyidikannya terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dengan menelusuri aset-aset yang diduga kuat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Penelusuran ini dilakukan secara paralel dengan pengembangan kasus yang sedang berjalan.

Penyidik KPK memanggil dua orang saksi pada Selasa (5/5) untuk dimintai keterangan terkait perkembangan aset tersebut, yakni Lingkan Anggi Alfianto dari Staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan seorang swasta bernama Irana Subramono.

Dari dua saksi yang dipanggil, hanya Irana Subramono yang diketahui hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah tersebut di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan pada hari itu adalah pendalaman terkait penelusuran aset, khususnya transaksi mata uang asing (valas) yang dilakukan oleh tersangka utama, Fadia Arafiq. "Hari ini juga penyidik melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait dengan penukaran-penukaran valas yang dilakukan oleh tersangka saudara FAR selaku mantan Bupati Pekalongan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/5) malam.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menambahkan bahwa uang hasil penukaran valuta asing tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK. "Di mana uang-uang yang ditukarkan tersebut diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Fadia, Ashraff Abu, yang menjabat sebagai anggota DPR RI sekaligus Komisaris PT RNB pada Rabu, 29 April 2026. Pemeriksaan terhadap Ashraff Abu bertujuan untuk mengkonfirmasi perannya dalam perusahaan tersebut.

KPK menduga bahwa PT RNB dikendalikan oleh keluarga Fadia Arafiq dan digunakan untuk memenangkan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. "Peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang karena perusahaan RNB ini ketika memenangkan proyek pengadaan jasa outsourching, maka ada pembayaran dari para dinas," kata Budi Prasetyo pada Rabu (29/4).

Penyidik KPK tengah menelusuri bagaimana aliran dana dari PT RNB dan dugaan monopoli peran perusahaan tersebut dalam memenangkan berbagai proyek pengadaan di beberapa dinas Pemkab Pekalongan. "Nah, pembayaran ini kan kemudian juga uangnya dikelola oleh para pihak-pihak di PT RNB ini di bawah kendali dari bupati," tambah Budi.

Dugaan intervensi kekuasaan menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan ini, di mana perusahaan milik keluarga diduga dimenangkan meski penawaran harganya lebih tinggi. "Karena ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak bupati sehingga bisa memenangkan perusahaan keluarga ini, meskipun misalnya nilai penawarannya lebih tinggi," terang Budi.