INFOTREN.ID - Sebuah kegiatan konvoi ratusan pengendara motor yang videonya viral di media sosial baru-baru ini menuai perhatian pihak kepolisian. Kegiatan yang diduga melibatkan selebgram ternama, Willy Salim, ini berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Acara yang diidentifikasi sebagai kegiatan night ride ini dilaksanakan pada Jumat (24/7) malam. Aktivitas tersebut dilaporkan telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas, yaitu kemacetan parah di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari otoritas yang berwenang. Hal ini menjadi dasar tindakan kepolisian selanjutnya.

"Iya tidak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," ujar Kompol Ari Setyo saat dihubungi, mengutip detikcom. Pernyataan ini menegaskan bahwa secara administratif, kegiatan tersebut belum memenuhi persyaratan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kompol Ari Setyo menjelaskan bahwa baik pihak penyelenggara acara maupun selebgram yang terlibat dalam konvoi tersebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum. Tindakan ini diambil karena kegiatan dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

"Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," tegas Kompol Ari Setyo. Penegasan ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan ketertiban umum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya setiap kegiatan publik, terutama yang melibatkan banyak peserta dan berpotensi mengganggu aksesibilitas, untuk selalu mengurus perizinan yang diperlukan. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Dikutip dari detikcom, kepolisian terus berupaya menertibkan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di ibu kota.

Pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pelanggaran serupa guna memastikan keamanan dan kelancaran arus transportasi di Jakarta.