INFOTREN.ID - Pemerintah Republik Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait kondisi nilai tukar Rupiah yang belakangan ini mengalami tekanan di pasar keuangan internasional.

Pernyataan tersebut secara tegas menggarisbawahi bahwa pelemahan kurs mata uang asing tersebut belum menjadi pemicu untuk melakukan perhitungan ulang pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keputusan untuk tidak merevisi APBN ini mencerminkan tingkat keyakinan tinggi pemerintah terhadap ketahanan fundamental ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia.

Hal ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap dinamika pergerakan nilai tukar Rupiah yang sempat menunjukkan pelemahan signifikan di kancah global.

Pemerintah memastikan bahwa berbagai instrumen manajemen risiko fiskal telah disiapkan secara matang untuk mengantisipasi dampak dari fluktuasi nilai tukar mata uang tersebut.

Pemerintah menekankan bahwa asumsi dasar dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan APBN saat ini masih dianggap memadai untuk menjaga kelancaran program pembangunan nasional.

Keputusan untuk mempertahankan kalkulasi APBN yang berlaku menunjukkan optimisme terhadap kemampuan adaptasi kebijakan fiskal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pemerintah meyakini bahwa ketahanan fundamental ekonomi domestik mampu menahan gejolak yang berasal dari pergerakan kurs mata uang asing.

"Pelemahan nilai tukar rupiah saat ini belum menjadi pemicu perlunya dilakukan perhitungan ulang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tegas pemerintah RI.