INFOTREN.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah proaktif dalam menata dan menertibkan area tenda di Arafah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji yang dijadwalkan pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini bertujuan utama untuk menjamin setiap jemaah mendapatkan hak pelayanan yang adil, tertib, dan terdistribusi secara merata.

Penertiban fasilitas di Arafah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko di lapangan, mengingat fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina adalah titik operasional haji yang paling krusial. Saat ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang giat menempelkan identitas nama jemaah dan kode kelompok terbang (kloter) pada setiap tenda maktab.

Tindakan ini dilakukan untuk mempermudah proses mobilisasi dan penempatan jemaah, sehingga mengurangi potensi kebingungan atau keterlambatan saat hari-hari besar ibadah.

Pemerintah juga telah mengeluarkan peringatan keras yang disertai ancaman serius bagi pihak yang melanggar aturan. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda secara sepihak akan dikenakan sanksi tegas.

Pengawasan ketat terhadap semua fasilitas di wilayah Arafah juga turut melibatkan Tim Pengawas Haji serta perwakilan dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan komitmen pemerintah dalam mengantisipasi potensi kendala operasional. "Kami sedang mempersiapkan secara maksimal berbagai upaya antisipasi dan mitigasi masalah yang mungkin muncul, termasuk penertiban tenda agar semua jemaah mendapatkan tempat sesuai kebutuhan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Tim Media Center Haji.

Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua arahan resmi dari otoritas terkait. "Tidak boleh ada gerakan-gerakan di luar koordinasi Kementerian Haji dan Umrah. Semua harus tertib karena pelaksanaannya harus mengikuti komando pemerintah," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Langkah tegas ini diambil sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pihak atau oknum KBIHU nakal yang tindakannya berpotensi merugikan kenyamanan dan hak jemaah di Tanah Suci.

"Kalau ada KBHU atau oknum yang tetap bandel, kami pastikan izinnya akan dicabut. Kami tidak mau jemaah dikorbankan. Jemaah dirugikan," tegas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.