INFOTREN.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan adanya ketidakseimbangan signifikan antara jumlah lulusan program studi (prodi) kependidikan dengan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai. Ketimpangan ini menjadi sorotan utama pemerintah dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukonco, dalam sebuah acara nasional baru-baru ini. Kajian internal instansinya menunjukkan bahwa kondisi ini menyebabkan ratusan ribu lulusan keguruan menghadapi risiko pengangguran terdidik setiap tahunnya.

Menurut data yang disampaikan, sektor keguruan menghasilkan sekitar 490 ribu lulusan setiap tahunnya. Angka ini jauh melampaui kebutuhan riil sektor pendidikan yang hanya memerlukan sekitar 20 ribu lulusan baru.

"Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu. Sementara kebutuhan untuk lulusan keguruan hanya 20 ribu," ujar Badri Munir Sukonco saat berbicara pada acara Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 dalam siaran YouTube BKKBN, dikutip Senin (27/4).

Menanggapi kondisi oversupply ini, Badri Munir Sukonco mengemukakan wacana tegas untuk melakukan penertiban dan bahkan penghapusan beberapa prodi di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan kompetensi lulusan dengan permintaan nyata dari dunia industri dan sektor ekonomi.

Pemerintah berencana mengevaluasi prodi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pasar, terutama mengingat tingginya persentase lulusan ilmu sosial yang mendominasi statistik pendidikan tinggi namun sulit terserap.

"Ada kerelaan atau mungkin ada beberapa hal yang nanti akan kita eksekusi tidak terlalu lama terkait prodi, prodi akan kita pilih pilah atau kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini," kata Badri Munir Sukonco.

Badri Munir Sukonco juga menyoroti bahwa banyak perguruan tinggi saat ini cenderung menerapkan strategi yang didorong oleh pasar (market driven strategy). Hal ini menyebabkan pembukaan prodi baru hanya berdasarkan tren sesaat tanpa mempertimbangkan analisis kebutuhan jangka panjang.

"Saya bisa ngecek juga itu misalnya tahun 2028, sebenarnya kita sudah oversupply dokter kalau misalnya ini dibiarkan. Oversupply dokter itu kalau misalnya kita pakai standar minimal World Bank. Apalagi terjadi maldistribusi, ketidakseimbangan distribusi di berbagai daerah," terang Badri Munir Sukonco.