INFOTREN.ID - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf publik menyusul polemik yang timbul akibat penampilan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Polemik ini dipicu oleh video ucapan menyambut Bulan Maria tahun 2026 di mana Menag terlihat mengenakan busana adat Aceh.

Insiden ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Aceh, yang merasa nilai kesakralan pakaian adat mereka terganggu oleh konteks penyampaian video tersebut. Kemenag menyatakan telah mencatat semua kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi penting untuk penanganan isu ke depannya.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pihak kementerian sama sekali tidak memiliki niat untuk merendahkan atau menodai kesakralan pakaian adat istiadat Aceh. Hal ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.

Menanggapi masukan yang diterima, Thobib menyatakan bahwa saran-saran yang disampaikan oleh publik akan menjadi masukan berharga bagi perbaikan internal Kemenag di masa mendatang. "Saran yang disampaikan menjadi masukan perbaikan di masa mendatang," ujar Thobib mengutip laman resmi Kemenag pada Selasa (12/5).

Thobib menjelaskan bahwa pengambilan video ucapan Bulan Maria tersebut terjadi berbarengan dengan persiapan agenda peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2026. Terdapat dua rekaman video yang dilakukan sebelum upacara utama berlangsung, yaitu ucapan Hardiknas dan tayangan untuk Bulan Maria.

Menurut penjelasan Kemenag, busana adat Aceh yang dikenakan Menag sejatinya dipilih secara spesifik untuk momen peringatan Hardiknas tersebut, bukan untuk video ucapan keagamaan. "Saat itu, Menag didapuk menjadi Inspektur Upacara dan sesuai tema nasional, beliau mengenakan busana adat Nusantara, dalam hal ini baju adat Aceh," jelas Thobib.

Lebih lanjut, Thobib menggarisbawahi bahwa pemilihan pakaian adat tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya lokal. "Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Mekkah pada momen nasional tersebut," sambungnya.

Untuk meredam kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat, Kemenag telah mengambil langkah korektif yang cepat terkait penayangan video yang bermasalah tersebut. Langkah konkret yang diambil adalah dengan melakukan perekaman ulang video ucapan keagamaan tersebut.

"Kami juga mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria dengan tidak mengenakan baju adat daerah," ungkap Thobib, menandakan bahwa video baru telah diproduksi tanpa busana adat tersebut.