INFOTREN.ID - Pelayanan kesehatan bagi jutaan pasien kanker di Indonesia kini menghadapi tantangan serius akibat minimnya jumlah perawat yang memiliki spesialisasi onkologi. Kondisi kelangkaan tenaga medis ahli ini berpotensi besar menempatkan keselamatan pasien dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.
Situasi terkini menunjukkan bahwa jumlah perawat spesialis onkologi yang terdaftar di seluruh Indonesia saat ini hanya mencapai angka 60 orang. Angka ini dinilai sangat tidak memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan perawatan intensif yang dibutuhkan oleh ribuan pasien kanker setiap harinya.
Keterbatasan tenaga ahli ini secara langsung menyebabkan beban kerja yang ekstrem bagi staf medis yang ada di berbagai rumah sakit rujukan utama. Beban berat ini dilaporkan terjadi di fasilitas kesehatan penting seperti RS Kanker Dharmais dan sejumlah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di tingkat regional.
Peran perawat onkologi jauh melampaui sekadar pemberian obat rutin kepada pasien. Tenaga medis spesialis ini harus menguasai prosedur penanganan obat sitostatika atau kemoterapi yang membawa risiko paparan zat kimia berbahaya bagi petugas kesehatan.
Akibat minimnya personel berkualifikasi, manajemen rumah sakit terpaksa melakukan langkah darurat dengan menugaskan perawat umum untuk membantu di ruang onkologi. Keputusan ini menimbulkan keresahan karena perawat umum tersebut belum tentu memiliki sertifikasi kompetensi khusus dalam penanganan kanker.
"Tugas perawat onkologi tidak sekadar menyalurkan obat kepada pasien. Tenaga medis ini wajib menguasai tata cara penanganan obat sitostatika atau kemoterapi yang membawa risiko paparan kimia tinggi bagi petugas," demikian disampaikan dalam salah satu poin pembahasan.
Terdapat beberapa faktor mendasar yang menjadi penyebab utama minimnya jumlah perawat spesialis ini. Biaya pendidikan yang tinggi serta durasi pelatihan yang sangat intensif menjadi kendala signifikan bagi para perawat yang ingin menempuh jalur sertifikasi.
Selain hambatan pendidikan, risiko kerja yang tinggi turut menurunkan minat para tenaga medis untuk mengambil spesialisasi ini. Hal ini disebabkan oleh potensi paparan bahan kimia berbahaya dan beban emosional saat mendampingi pasien dengan stadium lanjut.
Kondisi diperparah dengan belum adanya perbedaan tunjangan finansial yang mencolok antara perawat umum dan perawat spesialis. Perbedaan insentif yang minim ini dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaan yang mereka emban.