INFOTREN.ID - Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus kecelakaan tragis antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian secara resmi telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan penuh.

Keputusan ini diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti awal yang dianggap cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mendalami akar permasalahan yang menyebabkan insiden fatal tersebut.

Kecelakaan yang merenggut nyawa 16 orang penumpang, yang semuanya merupakan perempuan, ini terjadi pada Senin malam, 17 Mei. Pihak kepolisian kini berfokus pada pengumpulan keterangan dan analisis teknis untuk mengungkap kronologi utuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kenaikan status perkara tersebut dalam sebuah pernyataan resmi. "Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ujar Kombes Budi Hermanto, Kamis (30/4), saat berada di Monas, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak 24 orang saksi yang diduga memiliki informasi relevan mengenai kejadian tersebut. Selain itu, tujuh orang kunci lain yang terlibat dalam operasional perjalanan kereta juga masih dalam proses pendalaman keterangan.

Para saksi kunci yang diperiksa meliputi petugas dari Pusat Pengendali Perjalanan Kereta (Pusdalops), Pejabat Pembuat Komitmen Angkutan (PPKA), petugas sinyal, serta masinis dari kedua kereta yang terlibat. Turut diperiksa pula asisten masinis dan pengendali perjalanan.

Untuk membantu mengungkap penyebab teknis, polisi menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Salah satu fokus utama investigasi adalah menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis, terutama pada sistem kelistrikan atau persinyalan di area kejadian.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons positif langkah hukum yang diambil oleh kepolisian. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan posisi perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya demi kepentingan masa depan.

"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Anne Purba, seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (2/5).