Infotren Sumut, Medan - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan Pembinaan ASN dan Penyerahan Surat Penugasan PPPK Redistribusi Hasil Pemetaan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru Tahun 2022-2023 di Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Kamis (30/10/2025). 

Pembinaan ASN disampaikan langsung Kepala Biro SDM Dr. H. Wawan Djunaedi, S.Ag., M.A. dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM.

Hadir juga Plt. Kabag TU Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Kabid dan Pembimas di Kanwil Kemenag Sumut beserta Ketua Tim, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara. 

Hadir juga Kepala Madrasah dan Kepala KUA se Sumatera Utara melalui pertemuan virtual.

Kabiro SDM menyampaikan hari ini merupakan sejarah dari upaya seluruh tim untuk merealisasikan redistribusi pemetaan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru. 

Tim berkoordinasi dengan Pak Menteri dan Wamen, lalu melalui Komisi VIII DPR RI sehingga terbit Surat Penugasan ini. 

Apresiasi bagi seluruh tim dan semoga menjadi penguat bagi ASN di Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pelayanan ke pada masyarakat dan mewujudkan Asta Cita Menteri Agama RI.

Wawan Djunaedi juga menyampaikan ke pada seluruh PPPK agar memahami Peraturan Presiden No.94 Tahun 2021. 

Ia meminta seluruh PPPK sadar terhadap kewajibannya yaitu disiplin ASN serta butir-butir yang ada dalam PP tersebut.