INFOTREN.ID - Periode Juni 2026 mencatat gelombang aksi mogok kerja di berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan dinamika hubungan industrial yang beragam. Fenomena ini menyoroti tantangan dalam menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan di tanah air.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan angka pekerja yang melakukan mogok kerja terbanyak. Total 1.920 pekerja di ibu kota terlibat dalam aksi tersebut.
Angka di DKI Jakarta ini terbilang signifikan, jauh melampaui catatan provinsi lain. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat, di mana tercatat 900 pekerja melakukan mogok kerja.
Menyusul di peringkat ketiga adalah Kalimantan Barat, dengan total 845 pekerja yang turut serta dalam aksi mogok kerja. Perbedaan angka ini menunjukkan tingkat kerawanan atau isu spesifik yang dihadapi pekerja di masing-masing wilayah.
Selain ketiga provinsi teratas, data Kemenaker juga merinci jumlah pekerja yang mogok di provinsi lainnya. Riau melaporkan 380 pekerja, sementara Kepulauan Riau mencatat 300 pekerja yang melakukan aksi serupa.
Jawa Tengah tercatat memiliki 205 pekerja yang mogok, diikuti oleh Kalimantan Utara dengan 200 pekerja. Banten melaporkan 150 pekerja, dan Sumatra Selatan dengan 100 pekerja yang terlibat dalam aksi mogok kerja.
Provinsi Jawa Timur juga tidak luput dari catatan, dengan jumlah 49 pekerja yang melakukan aksi mogok kerja pada periode yang sama. Data ini menjadi gambaran sebaran aksi industrial di seluruh nusantara.
Terkait fenomena ini, pemerintah terus berupaya mendorong penguatan kolaborasi antara pekerja dan perusahaan. Salah satu instrumen yang digalakkan adalah melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Pemerintah terus mendorong penguatan kolaborasi melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," demikian pernyataan yang disampaikan dalam kajian Kemenaker.