INFOTREN.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (JK), mengadakan pertemuan penting dengan sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam. Pertemuan ini dilaksanakan di kediaman pribadinya yang berlokasi di Jalan Brawijaya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aktivitas pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 28 April, dengan fokus utama membicarakan perkembangan isu pelaporan dugaan penistaan agama yang baru-baru ini menjerat nama JK. Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Dilansir dari CNN Indonesia, pertemuan ini diklaim dihadiri oleh sekitar 40 pimpinan Ormas Islam dari berbagai latar belakang. Kehadiran mereka didasari oleh keinginan untuk memberikan dukungan moral dan pembelaan terhadap JK menyusul laporan hukum yang telah dibuat terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Din Syamsuddin, yang bertindak sebagai perwakilan Ormas yang hadir, menjelaskan latar belakang utama pertemuan tersebut setelah acara selesai. Ia mengungkapkan bahwa para tokoh Islam merasa tergerak untuk bersilaturahmi dan membahas situasi terkini.

"Didasari oleh rasa tak enak di kalangan tokoh-tokoh Islam bahwa terakhir ini yang banyak membela Bapak Jusuf Kalla adalah para tokoh-tokoh Kristiani, baik dari PGI maupun KWI," ujar Din Syamsuddin usai pertemuan selaku perwakilan ormas yang hadir pada kesempatan itu.

Din Syamsuddin menyoroti bahwa tudingan penistaan agama yang muncul dari potongan video pidato JK di Kampus UGM telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat luas. Menurut pandangannya, pemotongan video tersebut bersifat tendensius dan provokatif.

Pihak Ormas Islam yang hadir menilai bahwa potongan video yang beredar luas tersebut berpotensi mengadu domba antarumat beragama di Indonesia. Mereka sepakat untuk mengambil langkah antisipatif dan suportif terhadap JK.

Lebih lanjut, Din Syamsuddin menyatakan bahwa telah ada langkah konkret yang diambil oleh barisan advokat yang berafiliasi dengan Ormas Islam untuk membela JK. Langkah ini diambil karena mereka menduga ini bukan kali pertama fitnah serupa disebarkan.

"Maka oleh karena itu, ada dari kalangan ormas-ormas Islam para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan, karena sebenarnya bukan pertama kali, sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antar umat beragama," ujar Din Syamsuddin.