INFOTREN.ID - Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan terkait aktor ternama Ji Chang Wook yang dikabarkan tersandung isu perpajakan. Isu ini menambah daftar figur publik Korea yang sebelumnya juga pernah menghadapi permasalahan serupa.

Permasalahan ini muncul setelah otoritas pajak setempat menyelesaikan pemeriksaan mendalam terhadap kepatuhan pajak sang aktor. Sebelumnya, nama-nama besar seperti Cha Eun Woo, Lee Min Ki, dan Kim Seon Ho juga pernah dikaitkan dengan isu perpajakan serupa.

Saat ini, Ji Chang Wook tengah disibukkan dengan berbagai agenda promosi untuk proyek terbarunya. Film yang dibintanginya berjudul Colony dan turut menampilkan aktris ternama Jun Ji Hyun serta aktor Koo Kyo Hwan.

Baru-baru ini, sang aktor baru saja menyelesaikan rangkaian promosi untuk film bertema zombie tersebut di ajang bergengsi Cannes Film Festival. Kesibukannya di dunia internasional ini berbarengan dengan perkembangan isu perpajakan domestik.

Pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, informasi mengenai hasil audit tersebut mulai tersebar luas di berbagai media. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Ji Chang Wook diwajibkan untuk membayar sejumlah pajak tambahan.

Jumlah pajak tambahan yang harus dibayarkan oleh Ji Chang Wook dikabarkan mencapai puluhan miliar won. Angka signifikan ini merupakan hasil temuan yang didapatkan setelah audit ketat oleh otoritas pajak Korea Selatan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, agensi yang menaungi Ji Chang Wook telah memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Mereka mengakui adanya temuan dari audit pajak yang telah dilakukan.

Agensi menyatakan bahwa permasalahan yang timbul ini disebabkan oleh adanya perbedaan interpretasi mengenai peraturan perpajakan yang berlaku. "Agensi mengakui adanya perbedaan interpretasi hukum," kata perwakilan agensi.

Perbedaan interpretasi hukum ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan munculnya kewajiban pembayaran pajak tambahan tersebut. Hal ini merupakan poin utama yang ditekankan oleh pihak manajemen sang aktor dalam klarifikasinya.