INFOTREN.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membuka informasi mengenai pengelolaan anggaran belanja kebutuhan pokok atau sembako untuk periode tahun 2025 hingga 2026. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap distribusi paket sembako yang terjadi dalam berbagai kegiatan resmi kenegaraan belakangan ini.
Permintaan transparansi ini difokuskan kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai instansi yang diduga kuat menjadi sumber pendanaan untuk pengadaan barang-barang tersebut. ICW menilai keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Permintaan ini diperkuat oleh kegiatan pembagian paket sembako yang dilakukan pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas pada tanggal 1 Mei. Pembagian bantuan sosial dalam skala besar ini memicu pertanyaan mengenai sumber dana dan mekanisme pengadaannya.
"ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara agar segera membuka informasi terkait anggaran belanja pembelian sembako pada tahun 2025-2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, pada hari Senin (4/5).
Wana Alamsyah secara spesifik menyebutkan jumlah paket sembako yang dibagikan saat May Day, yang merupakan bagian dari sorotan mereka. Paket tersebut disediakan oleh Perum Bulog untuk dibagikan kepada para peserta acara peringatan Hari Buruh tersebut.
"Total sembako yang disediakan oleh Perum Bulog untuk dibagikan kepada peserta yakni sekitar 350 ribu paket. Anggaran tersebut patut diduga bersumber dari Kementerian Sekretariat Negara," ucap Wana.
Selain momen May Day, ICW juga menyoroti tiga kegiatan pembagian sembako lain yang terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan. Hal ini menunjukkan adanya pola pembagian bantuan yang terjadi di berbagai agenda kenegaraan.
Kegiatan tersebut meliputi pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor, kemudian saat kunjungan Presiden ke wilayah Sumatera pada 20 Maret 2026, serta program bazar sembako di Monas pada 28 Maret 2026.
Upaya pencarian informasi mengenai anggaran belanja sembako atau kegiatan bazar tersebut telah dilakukan ICW melalui berbagai platform resmi pemerintah. Wana Alamsyah mengungkapkan bahwa pencarian dilakukan pada situs Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, hingga situs pengadaan barang/jasa pemerintah, namun hasilnya nihil.