INFOTREN.ID - Harapan besar menyelimuti kalangan Nahdlatul Ulama (NU) agar mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada muktamar mendatang kembali memprioritaskan tradisi luhur musyawarah mufakat. Aspirasi ini muncul dari sebagian warga nahdliyin yang merindukan kembalinya cara pengambilan keputusan khas organisasi tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, KH Muhammad Yusuf Chudori, yang akrab disapa Gus Yusuf. Ia menyebutkan adanya dikotomi pandangan di antara warga NU mengenai sistem pemilihan ketua umum.
"Ada dua pandangan di kalangan warga NU, yakni kelompok yang menyetujui mekanisme voting dan pihak yang menginginkan jalur musyawarah," ujar Gus Yusuf saat kunjungan ke kantor Detikcom di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Gus Yusuf menegaskan bahwa keputusan final mengenai sistem pemilihan sepenuhnya berada di tangan forum permusyawaratan para muktamirin. Ia menekankan pentingnya proses dialogis dalam menentukan pemimpin tertinggi organisasi.
"Mekanisme pemilihan itu nanti akan dimusyawarahkan di forum muktamar. Kita akan mengikuti yang terbaik menurut para muktamirin," kata Gus Yusuf, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama.
Ia secara eksplisit menyarankan agar penerapan sistem voting sebisa mungkin dihindari, dengan alasan utama untuk menjaga semangat kebersamaan dan ukhuwah di antara seluruh elemen NU.
"Permusyawaratan ini harus di kedepankan. Jangan sampai voting," kata Gus Yusuf, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama.
Sistem pemilihan dalam tubuh NU juga mengenal konsep ahlul halli wal aqdi, yakni melibatkan delegasi dan tokoh-tokoh khusus untuk mencapai kesepakatan bersama. Mekanisme ini bertujuan mencapai mufakat tanpa mengabaikan suara seluruh peserta muktamar.
Meskipun aspirasi dari para muktamirin tetap harus terwakili, hasil akhir dari proses tersebut akan sangat bergantung pada kesepakatan kolektif yang dicapai di dalam forum permusyawaratan.