INFOTREN.ID - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SLK (42) dalam sebuah kasus penipuan berskala besar. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengungkapan mengenai skema investasi palsu yang menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi para korban.

Pelaku yang ditangkap diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan sales kredit. SLK sebelumnya bekerja sebagai karyawan outsourcing di salah satu institusi perbankan yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.

Status pekerjaan SLK di bank tersebut menjadi kunci utama dalam melancarkan aksinya. Ia memanfaatkan kepercayaan yang telah dibangunnya selama bekerja di sektor perbankan tersebut untuk mendekati para nasabah.

Modus operandi yang digunakan pelaku berfokus pada penawaran program investasi dana talangan yang ternyata bersifat fiktif. SLK meyakinkan nasabah bahwa dana yang mereka investasikan akan disalurkan kembali kepada nasabah lain.

Imbalan yang dijanjikan kepada para korban adalah keuntungan investasi yang sangat menarik, sehingga banyak nasabah, terutama lansia, tergiur untuk menyerahkan uang mereka. Kerugian yang ditimbulkan dari praktik penipuan ini dilaporkan mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke pihak kepolisian mengenai investasi yang tidak kunjung memberikan hasil sesuai janji. Penyelidikan yang dilakukan Polrestro Bekasi Kota kemudian mengarah pada identitas SLK.

"Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil meringkus seorang wanita berinisial SLK (42) terkait kasus dugaan penipuan berskala besar terhadap nasabah bank," mengenai penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, terungkap bahwa penipuan ini memanfaatkan celah dari posisi SLK sebagai staf outsourcing. "Penangkapan ini dilakukan setelah terungkapnya modus investasi palsu yang merugikan korban secara signifikan," jelas sumber internal kepolisian.

"Pelaku, SLK, diketahui merupakan mantan sales kredit yang bekerja sebagai karyawan outsourcing di salah satu bank yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi," mengonfirmasi peran pelaku sebelumnya.