INFOTREN.ID - Sebuah insiden tragis mengguncang masyarakat di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, setelah seorang anak laki-laki berusia enam tahun meninggal dunia. Kematian korban ini diduga kuat sebagai akibat dari serangkaian penganiayaan yang dilakukan secara berulang.
Peristiwa memilukan ini diduga dilakukan oleh ibu tiri korban, yang diketahui berinisial SAS (25 tahun). Tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak tersebut dilaporkan terjadi selama rentang waktu tiga hari secara berturut-turut.
Pihak kepolisian setempat telah mengonfirmasi kabar duka tersebut. Korban dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya pada malam hari, tepatnya pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Saat ini, aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kekerasan yang berujung pada kematian tragis anak tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah motif di balik tindakan kejam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulai, memberikan keterangan mengenai kronologi awal penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa rangkaian kekerasan yang dialami korban mulai terjadi sejak hari Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut keterangan awal yang diperoleh dari tersangka, tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa emosi yang memuncak. Hal ini disebabkan karena korban dianggap terlalu lama menghabiskan waktu bermain di kediaman tetangganya.
"Rangkaian kekerasan yang dialami korban dimulai pada hari Selasa, 5 Mei 2026," ujar AKP Raja Kosmos Parmulai.
Lebih lanjut, mengenai pemicu emosi sang ibu tiri, AKP Raja Kosmos Parmulai menyampaikan detail pengakuan tersangka. "Ia merasa emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Siak tersebut.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, tragedi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.