INFOTREN.ID - Akselerasi program sertifikasi guru di Indonesia kini menjadi prioritas utama pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah konkret ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidik secara nasional.

Langkah strategis ini diimplementasikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan program tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap peningkatan profesionalisme guru.

Secara resmi, Kemendikbudristek telah mengumumkan pemanggilan bagi peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Pemanggilan ini menyasar kelompok guru yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Sebanyak 60.896 guru telah menerima undangan resmi untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PPG Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 mendatang. Jumlah ini menandakan skala besar upaya sertifikasi yang sedang digalakkan.

"Kemendikbudristek melalui Direktorat PPG secara resmi telah mengumumkan pemanggilan bagi ribuan guru untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2," demikian disampaikan dalam pengumuman resmi tersebut.

Program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah yang bertujuan untuk mengakselerasi proses sertifikasi bagi para guru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sertifikasi adalah kunci peningkatan mutu pendidikan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pemanggilan massal ini dipandang sebagai cara efektif untuk memastikan lebih banyak guru segera memperoleh sertifikasi profesi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan.

"Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam rangka mengakselerasi proses sertifikasi para guru di seluruh wilayah Indonesia," ditegaskan dalam keterangan resmi kementerian tersebut.

Keputusan untuk memanggil lebih dari enam puluh ribu guru pada tahap kedua ini menunjukkan percepatan signifikan dibandingkan jadwal sebelumnya. Ini memberikan harapan baru bagi para pendidik yang menantikan kepastian sertifikasi.