INFOTREN.ID - Jenderal (Purnawirawan) Dudung Abdurachman memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang mengaitkan penunjukannya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan menguatnya tren militerisasi dalam struktur pemerintahan.
Hal ini terjadi setelah Dudung dilantik secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada hari Senin, 27 April, di Istana Negara, Jakarta, mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Dudung menyampaikan bahwa statusnya saat ini adalah warga sipil, mengingat ia telah resmi memasuki masa purnatugas sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa latar belakang seseorang seharusnya tidak menjadi penghalang dalam mengisi posisi pemerintahan, sebagaimana posisi sipil juga diisi oleh tokoh dari latar belakang kementerian.
"Saya kan sudah pensiun, sudah dua tahun. Saya kan orang sipil. Ya boleh saja latar belakang dari mana-mana. Kan yang dari sipil juga menjadi kementerian, dari kementerian juga kan banyak," kata Dudung usai acara serah terima jabatan dengan M. Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/4).
Jabatan Kepala KSP yang kini dipegang Dudung sebelumnya diisi oleh M. Qodari, dan sebelum Qodari, posisi tersebut juga diisi oleh sosok berlatar belakang militer, yakni A. M. Putranto yang merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat.
Fakta menunjukkan bahwa di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, jabatan Kepala KSP juga pernah dipegang oleh dua jenderal purnawirawan TNI lainnya, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko.
Dudung Abdurachman sendiri merupakan purnawirawan dari matra TNI Angkatan Darat, lulusan Akademi Militer tahun 1988, dan pensiun dengan pangkat Jenderal bintang empat setelah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Karier militer Dudung terbilang panjang dan strategis, termasuk saat ia pecah bintang menjadi brigadir jenderal saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Akmil periode 2015 hingga 2016.