INFOTREN.ID - Pasangan selebritas ternama, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, kini terseret dalam pusaran kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keterlibatan mereka diketahui bermula dari peran keduanya sebagai duta merek atau brand ambassador perusahaan tersebut.

Tindakan proaktif diambil oleh Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam upaya penyelesaian kasus ini. Mereka telah mengembalikan total honor yang mereka terima senilai Rp 5,2 miliar.

Dana yang dikembalikan tersebut merupakan bentuk imbalan atas jasa mereka selama menjabat sebagai brand ambassador di PT Dana Syariah Indonesia. Pengembalian ini menjadi salah satu poin penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keterlibatan pasangan selebritas ini mulai terungkap dalam dakwaan yang diajukan terhadap tiga orang terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan dana di PT Dana Syariah Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kaitan antara peran mereka dan kasus yang sedang ditangani.

Pihak Kejaksaan Negeri Depok secara resmi telah mengonfirmasi status hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam perkara ini. Mereka dinyatakan berstatus sebagai saksi dalam persidangan yang tengah berlangsung.

Dalam keterangan resmi, pihak Kejaksaan Negeri Depok mengonfirmasi bahwa "Dude Harlino dan Alyssa Soebandono berstatus sebagai saksi dalam kasus ini," demikian dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, pengembalian honor sebesar Rp 5,2 miliar oleh pasangan ini merupakan langkah signifikan dalam proses penanganan kasus dugaan penggelapan dana di PT Dana Syariah Indonesia.

Kasus ini secara spesifik melibatkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan di lingkungan PT Dana Syariah Indonesia. Kejaksaan Negeri Depok menangani perkara ini dengan menghadirkan para terdakwa dan saksi.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana dan peran masing-masing pihak terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus yang menjerat nama besar ini.