INFOTREN.ID - Perkembangan terbaru dalam persidangan kasus hukum yang melibatkan dokter Richard Lee menyoroti protes terbuka dari dirinya mengenai prosedur penahanan yang sedang dijalaninya saat ini.

Richard Lee menyampaikan keberatan tersebut di sela-sela agenda persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang, lokasi di mana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen sedang bergulir.

Hal ini menjadi sorotan utama karena dokter yang dikenal luas tersebut merasa bahwa perlakuan penahanan yang dikenakan padanya terkesan berlebihan oleh otoritas yang berwenang.

Keberatan Richard Lee muncul dari persepsinya bahwa penahanan tersebut tidak proporsional dengan jenis kasus yang menjeratnya, yakni terkait peredaran produk kecantikan.

"Saya merasa keberatan atas proses penahanan yang harus saya jalani saat ini," ungkap Richard Lee, menyuarakan rasa kecewa atas statusnya selama persidangan berlangsung.

Alasan fundamental di balik rasa ketidakadilan yang disampaikannya adalah klaim bahwa kasus yang melibatkan dirinya sama sekali tidak menimbulkan dampak fisik yang merugikan bagi konsumen mana pun.

Hal ini menjadi fokus utama Richard Lee dalam menanggapi jalannya proses hukum, menekankan ketiadaan kerugian fisik substansial akibat produk yang dipermasalahkan.

"Saya merasa kecewa lantaran merasa perlakuan yang diterimanya terkesan berlebihan oleh pihak berwenang," tegas Richard Lee terkait penahanan yang ia jalani, sebagaimana dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, keberatan Richard Lee ini berpusat pada dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.