Infotren.id - Diduga mengalami tindak pidana penipuan dan pencucucian uang, dua orang pembeli perumahan YVR Habitat, Limo, Cinere, berinisial AH dan AN melaporkan direktur developer perumahan bernama Aji Bayu Aji dan Muhammad Zaki ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Rahmadianto Andra mengatakan jika laporan tersebut dibuat pada 6 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/2996/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Simak selengkapnya di channel YouTube Infotren.id