INFOTREN.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat tahun 2026. Kesempatan ini merupakan prospek karier yang signifikan bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini dikuatkan melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI. Total kuota yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di program pendidikan khusus ini mencapai 3.053 posisi.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang menyediakan sistem pendidikan berasrama, bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari kelompok masyarakat yang kurang mampu. Selain kurikulum formal, program ini juga memasukkan pembekalan keterampilan bagi para siswanya.
Kuota 3.053 formasi tersebut telah dibagi ke dalam 18 jabatan fungsional guru yang berbeda, disesuaikan dengan disiplin ilmu dan kebutuhan spesifik jenjang pendidikan di Sekolah Rakyat. Dilansir dari Detikcom, kuota ini tidak terbuka untuk pelamar umum, melainkan memiliki kriteria pendaftar yang sangat spesifik.
Seleksi ini secara eksklusif ditujukan bagi dua kelompok utama lulusan PPG, yaitu mereka yang baru lulus PPG Prajabatan dan belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mereka yang sudah terdata sebagai guru non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen. Para pelamar harus memenuhi persyaratan dasar sebagai Warga Negara Indonesia, berusia antara 20 hingga 40 tahun, serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari pendidikan S-1 atau D-IV.
Persyaratan lain yang wajib dipenuhi meliputi memiliki sertifikat pendidik, bebas dari masalah kesehatan (jasmani dan rohani), bebas dari penggunaan NAPZA, serta memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelamar juga harus menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia tinggal di asrama atau lokasi Sekolah Rakyat.
Proses pendaftaran mengharuskan pelamar mengunggah dokumen digital melalui laman SSCASN, termasuk pas foto latar merah, surat lamaran bermeterai, dan surat pernyataan 10 poin. Dokumen pendukung utama lainnya adalah ijazah dan transkrip nilai asli, sertifikat akreditasi program studi, sertifikat pendidik asli, dan surat izin seleksi dari instansi terkait.
Rangkaian seleksi PPPK ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan krusial yang dimulai dengan pengumuman pada 3 hingga 15 Juni 2026, sementara masa pendaftaran dibuka pada 8 hingga 14 Juni 2026. Tahap krusial berikutnya adalah Ujian Kompetensi yang akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seleksi lowongan ini tidak ditujukan bagi pelamar umum, melainkan dibatasi hanya untuk dua kelompok pendaftar yang memenuhi kriteria tertentu," sebagaimana disebutkan dalam informasi resmi mengenai alokasi formasi ini. Tahapan seleksi kompetensi CAT BKN dijadwalkan berlangsung dari 26 Juni hingga 5 Juli 2026.