INFOTREN.ID - Meskipun hingga kini belum terdapat rencana resmi untuk mendirikan Kepolisian Sektor (Polsek) baru di kawasan Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota terus memperkuat kehadiran aparat di wilayah tersebut.
Kawasan Pantura, yang meliputi Kecamatan Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Kosambi, berada dalam cakupan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian telah membangun sejumlah pos pantau di titik-titik rawan.
Salah satu contohnya adalah pendirian Pos Pantau Wisata di Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, yang sempat ditinjau langsung oleh Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Maret 2025.
Tak hanya itu, selama bulan Ramadan 2025, Polres Metro Tangerang Kota juga membentuk 23 pos pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukumnya, termasuk Pantura.
Tujuannya untuk mencegah berbagai potensi gangguan seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, hingga kegiatan sahur on the road (SOTR).
Langkah ini mencerminkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan tanpa harus menambah struktur Polsek baru, namun dengan memperkuat pengawasan dan patroli di lapangan.(*)

