INFOTREN.ID - Perkembangan signifikan terjadi dalam rangkaian penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Riau. Kedua pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut telah tiba di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tokoh utama dalam perkembangan ini adalah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang secara resmi menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan beliau didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen.
Kedua pejabat daerah tersebut diketahui telah tiba di markas besar KPK, Gedung Merah Putih, pada waktu yang relatif larut malam. Momen kedatangan ini menjadi penutup dari periode ketika penyidik KPK sempat kesulitan menghubungi kedua individu tersebut.
Catatan waktu menunjukkan bahwa Bupati Suhardiman Amby bersama Sekda Zulkarnaen berhasil tiba dan memasuki Gedung KPK pada pukul 21.17 WIB. Kedatangan mereka ini terjadi beberapa waktu setelah KPK melaksanakan operasi penangkapan tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.
Operasi penangkapan tangan yang dilakukan KPK tersebut berfokus pada dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Hal ini menjadi dasar utama pemanggilan terhadap kedua pimpinan eksekutif Kuansing tersebut.
Sebelumnya, sempat terjadi periode di mana kedua pejabat tinggi tersebut tidak dapat dihubungi oleh tim penyidik KPK yang sedang bekerja. Kedatangan mereka pada malam hari ini menandai berakhirnya masa di mana mereka sempat tidak dapat dihubungi oleh penyidik KPK.
"Perkembangan terbaru dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, telah menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut," demikian disampaikan dalam informasi yang diterima. Tindakan ini dilakukan bersamaan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, pada malam hari.
"Kedua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tersebut diketahui telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung," lanjut informasi tersebut. Kedatangan mereka menandai berakhirnya periode di mana keduanya sempat tidak dapat dihubungi oleh penyidik KPK.
"Kedatangan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen di Gedung KPK tercatat terjadi pada pukul 21.17 WIB," sebut informasi tersebut. Momen ini terjadi setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, terkait dugaan tindak pidana korupsi.