INFOTREN.ID - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi implementasi sistem pendidikan inklusif di Indonesia saat ini. Menurutnya, meskipun kesadaran akan pentingnya inklusivitas telah meningkat, realisasi di lapangan masih jauh dari standar ideal yang diharapkan.
Sorotan utama yang disampaikan oleh Lestari Moerdijat terkait implementasi ini adalah persoalan biaya operasional dan fasilitas pendukung. Kesenjangan antara harapan ideal dan kenyataan praktis sering kali terbentur oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah pelaksana.
Hal ini menjadi isu krusial karena tanpa dukungan finansial yang memadai, sekolah akan kesulitan menyediakan sarana prasarana khusus yang dibutuhkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Ketersediaan guru pendamping khusus dan alat bantu pembelajaran juga sangat bergantung pada ketersediaan dana.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa tantangan biaya ini secara langsung berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Jika biaya menjadi penghalang, maka hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan yang setara akan terabaikan.
"Sistem pendidikan inklusif yang selama ini kita bangun masih jauh dari harapan. Permasalahan biaya menjadi salah satu kendala utama yang harus segera kita selesaikan bersama," ujar Lestari Moerdijat.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa tantangan ini bukan hanya terletak pada alokasi dana di tingkat pusat, tetapi juga pada efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana di tingkat daerah. Proses administrasi yang rumit sering kali menghambat pencairan dana tepat waktu.
Lebih lanjut, Lestari Moerdijat menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam mengatasi kendala finansial ini. Pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat sipil perlu bersinergi untuk memastikan tidak ada lagi hambatan ekonomi bagi anak-anak yang ingin mengakses pendidikan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan inklusif benar-benar sampai pada titik yang paling membutuhkan, yaitu di ruang kelas dan untuk kepentingan siswa," kata beliau.
Dikutip dari sumber informasi yang ada, pandangan Lestari Moerdijat ini diharapkan menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk merevisi dan memperkuat kerangka pendanaan pendidikan inklusif ke depan. Ini demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar inklusif di sektor pendidikan.