INFOTREN.ID - Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal. Lebih menyayat hati, pelaku kekerasan itu tak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.

AAY, sang ayah, kini resmi menyandang status tersangka. Ironisnya, FT, ibu kandung korban, turut ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tragis buah hatinya. Apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rumah tangga itu?

"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yang pertama tersangka inisial AAY atau bapak kandung korban. Yang kedua inisial FT, yang merupakan ibu kandung korban," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8/2025).

Menurut penyelidikan polisi, kekerasan yang dilakukan AAY bukan sekali dua kali terjadi. Korban bahkan sempat ditendang di sebuah apotek, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir. 

"Kejadian penganiayaan terhadap korban ini bukan baru satu kali. Jadi diduga sudah terjadi enam kali perbuatan tidak pidana penganiayaan ini dari rentang waktu tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli," jelas Victor.

Pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah ahli, mulai dari bidang medis hingga psikologi. Tersangka disebut melakukan penganiayaan karena tersulut emosi. Benarkah hanya karena emosi sesaat nyawa seorang anak bisa melayang?

"Berdasarkan keterangan dari ahli psikolog di sini dapat dilihat bahwa saat kejadian, tersangka ini tersulut emosi karena mendengar adanya pertentangan atau cekcok mulut antara anak dan ibunya," ungkapnya.

"Sehingga kemudian tersangka yang pertama, Ibu, melakukan kekerasan terhadap anaknya, di mana diduga perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar," sambungnya.

Sebelumnya, pada Jumat (25/7) malam, korban dilarikan ke klinik karena muntah-muntah. Kondisinya terus memburuk hingga mengalami kejang-kejang. Sempat dirujuk ke RS IMC Bintaro, nyawa bocah malang itu tak tertolong.