INFOTREN.ID - Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan dakwaan resmi terhadap mantan Presiden Kuba, Raúl Castro (94), terkait dugaan konspirasi pembunuhan warga negara AS. Langkah hukum ini diumumkan pada Rabu (20/5/2026), menghidupkan kembali tuntutan yang pertama kali muncul pada tahun 2003.

Dakwaan tersebut berpusat pada insiden penembakan dua pesawat milik kelompok Kuba-Amerika, Brothers to the Rescue, yang terjadi di wilayah antara Kuba dan Florida pada tahun 1996. Penembakan tragis tersebut mengakibatkan tewasnya empat orang, di mana tiga di antaranya adalah warga negara Amerika Serikat.

Pengumuman dakwaan ini disampaikan langsung oleh Plt. Jaksa Agung AS, Todd Blanche, dalam sebuah acara yang diadakan di Freedom Tower, Miami. Selain Castro, otoritas AS juga mendakwa lima individu lainnya atas keterlibatan dalam kasus yang sama.

Raúl Castro, yang kini berusia 94 tahun, menghadapi dakwaan serius, termasuk penghancuran pesawat dan empat tuduhan pembunuhan terhadap Armando Alejandre Jr, Carlos Alberto Costa, Mario Manuel de la Peña, dan Pablo Morales.

"Amerika Serikat, dan Presiden Trump, tidak dan tidak akan melupakan warganya," tegas Plt. Jaksa Agung Todd Blanche saat memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum ini.

Pemerintah AS menyatakan harapannya agar Raúl Castro dapat dibawa ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya di masa lalu. "Kami berharap dia akan hadir di sini, atas kemauannya sendiri atau dengan cara lain," tambah Blanche.

Langkah hukum ini muncul di tengah memanasnya hubungan bilateral, terutama setelah Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan potensi agresi militer dan melabeli Kuba sebagai negara gagal. Tekanan Washington juga diperkuat melalui sanksi ekonomi dan blokade minyak yang telah menyebabkan krisis energi di pulau tersebut.

Dilansir dari Media Indonesia, pihak Kuba memberikan respons keras terhadap dakwaan tersebut, menolaknya sebagai intervensi dan menganggapnya sebagai taktik politik belaka. Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel mengecam langkah AS tersebut.

Presiden Díaz-Canel berdalih bahwa tindakan militer Kuba pada tahun 1996 merupakan bentuk pertahanan diri yang sah di wilayah perairan mereka sendiri. "Ia juga menuduh AS mendistorsi fakta demi membenarkan potensi agresi militer," kata Miguel Díaz-Canel.