INFOTREN.ID - Proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong mengenai utang senilai Rp190 juta, yang melibatkan nama artis Revand Narya, terus menunjukkan perkembangannya.

Tim kuasa hukum Revand Narya dilaporkan akan mengambil langkah strategis untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah diajukan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan bukti tambahan yang relevan dalam kasus ini.

Menurut informasi yang dihimpun, penyerahan saksi tambahan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kuasa hukum Revand Narya.

Keberadaan saksi baru ini diharapkan dapat memberikan perspektif dan keterangan yang lebih mendalam mengenai duduk perkara dugaan fitnah utang Rp190 juta yang dialamatkan kepada Revand Narya.

Adanya saksi tambahan ini merupakan upaya tim kuasa hukum untuk memperkaya alat bukti yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan yang dibuat.

Proses hukum ini secara spesifik dilaporkan telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Lokasi ini menjadi pusat penanganan perkara yang sedang berlangsung.

"Kami berencana untuk menyerahkan saksi tambahan guna memperkuat laporan yang telah kami ajukan sebelumnya ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar tim kuasa hukum Revand Narya.

"Penyerahan saksi tambahan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan," tambah tim kuasa hukum Revand Narya.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, kasus ini berfokus pada dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dianggap bohong terkait nominal utang sebesar Rp190 juta.